Liputan6.com, Kendari - Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko akan melibatkan KPK mengusut tuntas kasus korupsi kapal pesiar di pemprov Sultra. Diketahui, pengadaan kapal pesiar merek Azimuth Atlantis di Pemprov Sultra pada 2020, merugikan negara hingga Rp 9,8 miliar.
Kapal jenis yacht berukuran kecil ini, dibeliin melalui proses lelang. Kontraktor pemenang, PT Wahana, membeli kapal dalam kondisi bekas pada salah seorang pengusaha di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.
Tidak ada komentar