Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tak Hanya Melestarikan Budaya, Tetapi

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tak Hanya Melestarikan Budaya, Tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045.

Kebijakan itu menjadi tonggak penting dalam pembangunan kebudayaan nasional, dengan mengintegrasikan kebudayaan sebagai pilar utama dalam menciptakan Indonesia yang bahagia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya