Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja perempuan berinisial VID (16) Warga Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), diringkus unit reaksi cepat (URC) Satreskrim Polres Flotim karena dilaporkan mencuri sebuah sepeda kotor milik warga.
Kapolres Flores Timur, AKBP. Adhitya Octorio Putra mengatakan tersangka diringkus Sabtu (30/5) dinihari pukul 03.00 wita di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka.
Tidak ada komentar