Liputan6.com, Jakarta - PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) merespons tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (2/6/2026) Sekretaris Perusahaan PT Jaya Agra Wattie Tbk, Harli Wijayadi, menyatakan perusahaan belum memiliki rencana untuk melakukan penjualan produk ke pasar ekspor dalam waktu dekat, menyusul pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Tidak ada komentar