jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta telah menutup 42 perlintasan sebidang sejak 2023 hingga Juli 2026. Jalur penyeberangan rel kereta api itu ditutup karena tidak memiliki sistem pengamanan yang memadai.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengungkapkan bahwa penutupan perlintasan tanpa izin tersebut merupakan langkah Krusial untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api.
Tidak ada komentar