jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar rekonstruksi kasus kematian Darso (43), warga Kota Semarang. Penyidik menghadirkan tersangka AKP Hariyadi, dan lima saksi.
Rekonstruksi dimulai dari kedatangan enam polisi Satlantas Polresta Yogyakarta di rumah Darso Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang sekitar pukul 09.00 WIB.
Tidak ada komentar