jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi A DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta Gubernur Ahmad Luthfi turun tangan menyelesaikan polemik 592 lulusan PPG Prajabatan yang tak lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi A DPRD Jateng Imam Teguh Purnomo mengatakan ratusan pelamar sumber PPG Prajabatan tersebut dapat diloloskan atau memenuhi syarat (MS) agar bisa mengikuti tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tidak ada komentar