jpnn.com, MATARAM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus mengawal penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Wapres Gibran kembali mengingatkan agar bantuan yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, di antaranya untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan sekolah dari anak-para pekerja.
Tidak ada komentar