jpnn.com, JAMBI - Juru ukur, Citra Oki dinilai cacat administrasi karena melakukan ploting ulang lahan yang disengketakan dengan mengabaikan patok resmi yang dibuat BPN.
Penilaian tersebut disampaikan Jay Tambunan, kuasa hukum tergugat Budiharjo dan Hendri terkait perkara perdata 252/Pdt.G/2024/PN Jmb.
Tidak ada komentar