jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan publik.
Menurut pakar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona, permintaan pemberhentian wapres yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih lemah secara hukum.
Tidak ada komentar