Liputan6.com, Bandung - Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengkritik kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait sistem pembayaran berbasis QR nasional atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE).
Melalui laporan yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pihaknya menyoroti tentang kurangnya keterlibatan pihak internasional khususnya pelaku usaha asal AS dalam proses penyusunan kebijakan QRIS.
Tidak ada komentar