jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung resmi menahan Muhammad Nurul Fikry Wildani (33), tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Adelia Septa (27).
"Untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan sejak Senin 21 April 2025," kata Kasubsie Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Media (PIDM) Polresta Bandung Ipda Dinny Agusyanti saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Tidak ada komentar