jateng.jpnn.com, SOLO - Usahawan kuliner ternama Puspo Wardoyo melaporkan seorang pengusaha asal Bekasi, Amirullah Idris atas dugaan penipuan investasi pengembangan rumah makan.
Laporan tersebut telah diajukan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Desember 2024, dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Tidak ada komentar