jpnn.com - Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah minta pusat menekan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PNS maupun PPPK.
Dia mengungkapkan dari 90 ribu honorer Satpol PP yang tergabung dalam FKBPPPN, masih banyak belum diangkat PPPK. Padahal, batas waktu penyelesaian honorer hanya sampai Oktober 2025.
Tidak ada komentar