jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Supian Suri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/452/BKPSDM/2025 untuk para orang tua agar mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Adapun SE tersebut, dikelaurkan dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2025/2026.
Tidak ada komentar