Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Masjid Selamat dari Kebakaran di California hingga Gedung Fac...
- hari ini, 13.06
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Prawitra Thalib menyarankan RUU KUHAP bisa memasukkan ketentuan yang menegaskan Korps Bhayangkara menjadi penyidik tindak pidana.
"Dalam ikhtiar rancangan pembaruan hukum acara pidana, harus ada penegasan bahwa wewenang penyidikan seharusnya berada sepenuhnya pada kepolisian," kata Prawitra kepada awak media, Kamis (23/1).
Tidak ada komentar