Punya Sumber Daya Memadai, Polri Dianggap Lembaga yang Tepat Diberi Kewenangan Menyidik

Punya Sumber Daya Memadai, Polri Dianggap Lembaga yang Tepat Diberi Kewenangan Menyidik

jpnn.com, JAKARTA - Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Prawitra Thalib menyarankan RUU KUHAP bisa memasukkan ketentuan yang menegaskan Korps Bhayangkara menjadi penyidik tindak pidana.

"Dalam ikhtiar rancangan pembaruan hukum acara pidana, harus ada penegasan bahwa wewenang penyidikan seharusnya berada sepenuhnya pada kepolisian," kata Prawitra kepada awak media, Kamis (23/1).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya