Resmi Dibuka, Pesta Rakyat Kaltim 2025 Siap Memeriahkan HUT ke-68 Benua Etam
- hari ini, 11.27
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menghapus lebih dari 35.000 konten promosi produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak 2018.
Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu, konten promosi produk ilegal yang dihapus sebagian besar disiarkan di platform media sosial milik Meta, termasuk Facebook.
Tidak ada komentar