Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- hari ini, 22.57
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Kasus korupsi besar-besaran terkait tata niaga timah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan tersebut terkait perhitungan kerugian negara sebesar Rp271 triliun, yang menjadi dasar tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis.
Pelaporan ini memicu kontroversi, terutama mengenai kompetensi Bambang Hero sebagai saksi ahli dalam menghitung kerugian negara. Sebagai ahli lingkungan, ia dianggap kurang relevan dalam menentukan nilai kerugian keuangan negara. Bahkan, metode penghitungan yang menggunakan citra satelit turut dipertanyakan oleh pelapor.
Tidak ada komentar