jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 31 organisasi kemasyarakatan (ormas) menerima surat keterangan terdaftar organisasi (SKTO) pada Rabu (14/5).
SKTO diberikan kepada ormas yang telah menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan.
Tidak ada komentar