Liputan6.com, Mahakam Ulu - Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan kepada daerah (pilkada) di Kabupaten Mahakam Ulu telah dimulai per hari ini. KPU Mahulu sudah membuka pendaftaran calon sejak 8-10 Maret 2025. Beredar informasi Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan kembali mendorong putranya menjadi calon bupati menggantikan putrinya Owena Mayang Shari yang sebelumnya didiskualifikasi MK.
Upaya ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa praktik abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) berpotensi terulang sebagaimana sebelumnya hingga berujung diskualifikasi Owenan Mayang Sari oleh MK. “Harusnya siapa pun nanti calon yang diusulkan mengganti paslon yang diskualifikasi tidak lagi mengulang perbuatan yang menjadi penyebab PSU Mahulu,” ungkap pengamat politik Kaltim, Saipul saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025).
Tidak ada komentar