jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengalokasikan dana Rp 300 juta per RW yang mulai digulirkan pada tahun 2026 mendatang.
Dana tersebut dapat digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana di wilayah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Tidak ada komentar