kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan meminta karyawan diberikan waktu untuk mencoblos saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru pada 19 April 2025.
"Kami berharap tidak ada warga yang golput hanya lantaran tak bisa datang ke tps berkaitan pekerjaan," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarbaru, Rabu.
Tidak ada komentar