jabar.jpnn.com, GARUT - Polres Garut menangkap seorang pemuda karena dilaporkan telah berbuat asusila terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur di Kecamatan Garut Kota untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.
"Tersangka sudah resmi ditahan," kata Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin di Garut, Senin (18/8).
Tidak ada komentar