Perceraian Pratama Arhan Hanya 2 Kali Sidang, Azizah Salsha Sebagai Tergugat Tak Pernah Da...

Perceraian Pratama Arhan Hanya 2 Kali Sidang, Azizah Salsha Sebagai Tergugat Tak Pernah Da...

Liputan6.com, Jakarta Proses perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha berjalan cepat di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang Banteng. Hanya dalam dua kali sidang yang digelar dalam rentang waktu kurang dari sebulan, Majelis Hakim mengabulkan permohonan talak cerai yang dilayangkan Pratama Arhan.

Putusan ini dijatuhkan secara verstek, mengingat Azizah Salsha selaku tergugat tidak pernah hadir di persidangan. Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya