jpnn.com - Kasus prostitusi online di Kota Lhokseumawe, Aceh terbongkar setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan bisnis haram itu.
Praktik prostitusi tersebut berlangsung dalam sebuah rumah di kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Tidak ada komentar