jpnn.com - BANJARBARU - Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin menggelar sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) dengan terdakwa oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, Senin (5/5).
Agenda sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru itu dengan agenda pembacaan dakwaan.
Tidak ada komentar