Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030. Dari penetapan itu, Jeffrey Hendrik terpilih sebagai Direktur Utama BEI.
Hal itu setelah OJK memperhatikan ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek serta berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.
Tidak ada komentar