Prof Suhandi Cahaya: Standar Hakim di Indonesia Minimal Strata 3

Prof Suhandi Cahaya: Standar Hakim di Indonesia Minimal Strata 3

jpnn.com, JAKARTA - Ahli hukum pidana atau perdata Prof. Suhandi Cahaya mengatakan diajukannya revisi terhadap suatu produk Undang-Undang menandakan pembuatnya kurang cakap dalam membuat regulasi.

Hal ini disayangkan karena membuat tugas para Hakim di Mahkamah Konstitusi menumpuk.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya