jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.
KPK memeriksa M. Luthfil Chakim, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Komisaris PT Hutama Karya pada periode 2018-2019.
Tidak ada komentar