Penghargaan untuk 4 Perempuan Peneliti Indonesia yang Meneliti Pengurangan Emisi Karbon sa...
- hari ini, 09.35
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria Austria berusia 61 tahun ditangkap polisi bulan lalu atas tuduhan tidak menghormati tempat ibadah. Ia tertangkap basah berhubungan seks di halaman sebuah kuil di Kesennuma, sebuah kota pesisir kecil yang berjarak sekitar 500 kilometer (310 mil) utara Tokyo, bersama seorang perempuan Jepang berusia 40 tahun-an.
Mengutip CNN, Kamis, 5 September 2024, pria itu ditangkap pada 22 Agustus 2024. Polisi mengatakan bahwa ia ditangkap karena khawatir melarikan diri. Namun, pasangannya tidak ditangkap setelah menyimpulkan bahwa wanita tersebut tidak berisiko kabur.
Tidak ada komentar