jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah baru-baru ini membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai langkah strategis untuk mengawasi dan meningkatkan efektivitas pendapatan negara.
Namun, pembentukan lembaga baru ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih kewenangan dengan institusi pengawas dan penegak hukum yang sudah ada.
Tidak ada komentar