sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai bersama unsur pemerintah setempat menindak aktivitas tambang pasir ilegal dari sungai di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai yang dipimpin Kepala Unit 4 Iptu BD Sitorus bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menghentikan penambangan ilegal milik warga itu pada Jumat (1/3).
Tidak ada komentar