jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti ganja seberat 78,65 kilogram.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pengungkapan tersebut dalam kurun waktu 5 Agustus hingga 5 September 2025.
Tidak ada komentar