jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Polda Riau, memusnahkan delapan kilogram sabu-sabu dan 19.706 butir ekstasi.
Pemusnahan narkoba yang merupakan barang bukti dari hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dan pengungkapan sejumlah kasus selama Mei 2026 itu digelar di Lapangan Mapolres Inhu, Kecamatan Rengat, Kamis (4/6).
Tidak ada komentar