jpnn.com - PALEMBANG - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial IM resmi menyandang status tersangka.
Kejaksaan Tinggi Sumsel telah menetapkan IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin pelayaran kapal.
Tidak ada komentar