Buron 14 Tahun, Bo Feng Mei Terpidana Penggelapan Ditangkap di Surabaya

Buron 14 Tahun, Bo Feng Mei Terpidana Penggelapan Ditangkap di Surabaya

jpnn.com - SURABAYA - Pelarian Bo Feng Mei alias Henny Melany yang merupakan terpidana penggelapan berakhir. Bo Feng Mei yang masuk dalam daftar pencarian orang sejak 2012 atau selama 14 tahun itu akhirnya ditangkap Tim Gabungan Satuan Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan terpidana diamankan pada Rabu (3/6) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Kertajaya Indah, Kota Surabaya. "Sebelum ditangkap, terpidana tercatat tiga kali mangkir dari panggilan jaksa eksekutor," kata Putu di Surabaya, Kamis (5/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya