jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mantan Bupati Pati Sudewo selangkah lagi menghadapi persidangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara politikus tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis (4/6).
Pelimpahan berkas menandai rampungnya proses penyidikan dan menjadi pintu masuk menuju persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat.
Tidak ada komentar