Polres Garut Bersihkan Polisi Nakal, Pemberhentian Tidak dengan Hormat Dilakukan

Polres Garut Bersihkan Polisi Nakal, Pemberhentian Tidak dengan Hormat Dilakukan

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat, melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Brigadir YH karena melakukan disersi dan Briptu AD setelah terbukti melakukan desersi dan pencurian. “Kedua orang tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri lagi,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, selepas rilis kasus di Mapolres Garut, Senin (28/10/2024).

Aksi bersih-bersih polisi nakal yang dilakukan Kapolras Garut mendapatkan dukungan masyarakat, agar membersihkan korps bayangkara dari keberadaan polisi nakal yang kerap meresahkan masyarakat. “Pemecatan itu juga sebagai pembelajaran dan efek jera terhadap polisi yang melanggar aturan, apalagi sampai terlibat tindak pidana,” kata dia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya