jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus sindikat penjualan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal asal Bojonegoro dan Tuban. Barang-barang tersebut diselundupkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Para tersangka itu ialah Teguh Wiyono (52) dan Mukhamad Kamaludin (30) warga Bojonegoro serta Pujiono (46) warga Tuban.
Tidak ada komentar