Liputan6.com, Pekanbaru - Ratusan polisi yang nantinya mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pelalawan mendapatkan bimbingan teknis. Kapolres Ajun Komisaris Besar Suwinto menyatakan tidak ada polisi yang dibenarkan masuk ke TPS.
Suwinto menjelaskan, polisi boleh masuk ke lokasi TPS setelah mendapat izin dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh karena itu, petugas diminta berkoordinasi baik dengan KPPS.
Tidak ada komentar