Liputan6.com, Jakarta - Seorang ASN di kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YM dilaporkan ke polisi karena menganiaya seorang pelajar dengan benda tajam, Sabtu 3 Februari 2024.
Selain YM, anaknya berinisial SF pun turut dilaporkan atas kasus penganiayaan berat terhadap pelajar kelas XII itu.
Tidak ada komentar