Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Insiden Keracunan 1 Keluarga di Kediri

Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Insiden Keracunan 1 Keluarga di Kediri

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pasangan suami istri Danang (31) dan Minatun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keracunan satu keluarga Dusun Sumberjo Desa Manggis, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi dalang melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak racun tikus.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya