Liputan6.com, Lampung - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial M (19) ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan saat membawa 21 kilogram sabu. M diduga merupakan kurir jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama petugas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Tidak ada komentar