jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 114 pekerja di Jawa Tengah melaporkan belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Posko Aduan THR 2025.
Dari laporan tersebut, sektor manufaktur menjadi yang paling banyak diadukan dengan total 77 perusahaan yang dilaporkan belum membayarkan hak pekerjanya.
Tidak ada komentar