Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah berhasil meringkus WO (50), pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya. WO kini telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian disertai kekerasan.
Tersangkan yang sempat melarikan diri itu akhirnya ditangkap di wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Tidak ada komentar