jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dua orang berinisial EA (47) dan RGH (29) berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dua orang berinisial EA (47) dan RGH (29) berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Tidak ada komentar