jpnn.com - PEKANBARU - Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, menangkap tiga pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI), Minggu (3/8).
Ketiga pelaku yang ditangkap ialah Yusman alias Ujang (60), Rifal Adri alias Rifal (48), dan Maskani alias Kani (50).
Tidak ada komentar