Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 4 Agustus 2025.
Pada RUPSLB Bank Mandiri kali ini akan meminta persetujuan pemegang saham untuk perubahan pengurus Perseroan. Berdasarkan pasal 11 ayat 10 dan pasal 14 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, anggota direksi dan dewan komisaris diangkat dan diberhentikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) harus dihadiri dan keputusannya harus disetujui oleh pemegang saham seri A Dwiwarna.
Tidak ada komentar