jabar.jpnn.com, PANGANDARAN - Ketua Yayasan Rumah Solusi Himatera Indonesia (RSHI) Pangandaran Dede Adriansyah alias DA ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga lalai hingga menyebabkan salah satu pasiennya, MI, meninggal dunia. Kini, DA sudah ditahan di Polres Pangandaran.
Tidak ada komentar