Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian telah menetapkan Rudi Sihaloho sebagai tersangka setelah membantai 3 bocah yang merupakan anak dari tetangganya. Akibat perbuatannya, 2 bocah tewas dengan kondisi mengenaskan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan menyebut, saat ini Rudi Sihaloho telah menjalani proses hukum terkait perbuatan yang dilakukannya.
Tidak ada komentar