Polisi Tak Temukan Indikasi Gangguan Kejiwaan pada Rudi Sihaloho, Pembantai 3 Bocah di Del...

Polisi Tak Temukan Indikasi Gangguan Kejiwaan pada Rudi Sihaloho, Pembantai 3 Bocah di Del...

Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian telah menetapkan Rudi Sihaloho sebagai tersangka setelah membantai 3 bocah yang merupakan anak dari tetangganya. Akibat perbuatannya, 2 bocah tewas dengan kondisi mengenaskan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan menyebut, saat ini Rudi Sihaloho telah menjalani proses hukum terkait perbuatan yang dilakukannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya